Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Buku Kompilasi Bawaslu, Panwaslih Lhokseumawe Lakukan Koordinasi Penulisan Artikel

Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan Nurlaili, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Pemilihan Kota Lhokseumawe Tahun 2024

Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan Nurlaili, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Pemilihan Kota Lhokseumawe Tahun 2024

Dalam rangka rencana Pembuatan Buku Kompilasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan Nurlaili, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Pemilihan Kota Lhokseumawe Tahun 2024. Rabu, 8 Oktober 2025.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI yang memberikan kesempatan kepada Panwaslih yang tidak lagi melakukan pengawasan untuk bekerja sama dengan Panwaslih kabupaten/kota yang telah purna tugas. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendukung penulisan artikel mengenai penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2024.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik dalam penanganan pelanggaran dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bagian dari kompilasi nasional Bawaslu RI.