Demokrasi Substansi dalam Kacamata Mantan Kombatan
|
Tepat sekitar pukul 16.30 WIB tanggal 25 April 2026, tim konsolidasi demokrasi Panwaslih Kota Lhokseumawe betemu dengan seorang pria paruh baya.
Sambil menyeruput segelas kopi disela-sela hembusan asap kretek, M Yunus atau yang bisa disapa tgk yunoh menghela nafas panjang sebelum akhirnya menuturkan perspektifnya perihal demokrasi substansi.
Menurutnya di atas kertas demokrasi sudah bagus, hanya persoalannya pada pelaksanaan sangat tergantung pada yang melaksanakan.
Sebagai mantan kombatan ex Libya dan juga pernah memimpin Badan Reintegrasi Aceh pada tahun 2018 sampai pertengahan 2020 ini.
Ia menuturkan lebih jauh. Salah satu ukuran pencapaian demokrasi substansi dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat, dan kesejahteraan itu sendiri ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya.
“Pencapaian demokrasi substansi sangat dipengaruhi oleh jenis dan besaran pajak yang harus dibayarkan masyarakat, besar kecilnya gaji buruh, dan kenaikan harga barang”.
Menurutnya dikatakan suatu keluarga sejahtera apabila pemehunan kebutuhan ekonomi tercukupi disamping mampu menyisakan sedikit pendapatannya untuk tabungan.
Saat ini tidak sedikit masyarakat berada di bawah kata sejahtera, dan ini menjadi tugas pamerintah untuk membuka lapangan kerja dengan upah yang memadai.
“Menjadi percuma kalau kenaikan upah yang juga disertai dengan kenaikan harga barang, seharusnya pendapatan masyarakat harus tinggi dan harga barang murah”.
Rumusnya sederhana pencapaian demokrasi substansi dilihat dari tingkat kesejahteraan, dan tingkat kesejahteraan itu sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam membiayai kebutuhan ekonomi setiap bulannya ditambah kemampuan menyisakan sedikit pendapatannya untuk tabungan.