Lompat ke isi utama

Berita

Dedy Syahputra Tegaskan Peran Kritis Pengawasan Pemilu dalam Talkshow MK di FH Unimal

Pemaparan materi oleh narasumber Dedy Syahputra

Pemaparan materi oleh narasumber Dedy Syahputra

Dalam kegiatan Talkshow bertema "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024" yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh periode 2025/2026, Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra,S.H.,M.H  tampil lugas soal dinamika dan dampak putusan MK terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia.

“Secara institusional, Bawaslu Kota Lhokseumawe tunduk sepenuhnya pada apa yang diperintahkan undang-undang.

Kami tidak bekerja atas dasar tafsir politik, tetapi atas dasar mandat hukum,” tegas Dedy.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkuat integritas pemilu.

“Putusan MK harus dibaca dengan tajam, bukan hanya dari sisi hukum tata negara, tapi juga dari sudut pandang implikasi pengawasan lapangan,” ujarnya.

Dedy menyampaikan, Bawaslu Lhokseumawe berkomitmen menjalankan pengawasan secara ketat dan profesional, terutama di tengah tantangan kompleksitas pemilu serentak. “Kami tidak main-main. Pengawasan bukan basa-basi, ini tentang menjaga kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

Talkshow ini menjadi ruang edukatif dan reflektif, mempertemukan pemikiran akademik dan praktik pengawasan pemilu, sekaligus menegaskan posisi mahasiswa sebagai garda kritis dalam mengawal demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut bertindak juga sebagai pemateri Dr. Amrizal J. Prang, SH., LL.MM Ahli Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh.

foto bersama dalam kegiatan talkshow

Penulis : Mustakim

Editor : Humas