Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lhokseumawe Terima Supervisi Evaluasi Pengawasan PDPB

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Lhokseumawe

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Lhokseumawe

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Lhokseumawe dalam rangka evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengawasan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jum'at, 10 April 2026.

Dalam kegiatan supervisi tersebut, Safwani meninjau langsung pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe, mulai dari tahapan pemutakhiran data hingga mekanisme uji petik di lapangan. Ia juga memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat kualitas pengawasan, khususnya dalam menjaga akurasi data pemilih.

Safwani menekankan bahwa pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, mengingat data pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait, seperti KIP dan Disdukcapil, agar setiap perubahan data dapat terverifikasi dengan baik.

Selain itu, dalam sesi diskusi, jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe turut menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengawasan, termasuk tantangan di lapangan dan kebutuhan penguatan sumber daya. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan.

Penulis : Humas

Editor : Humas