Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lhokseumawe Teken PKS Bersama RRI

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe dan Bawaslu Kota Lhokseumawe yang dihadiri Ketua Panwaslih atau Bawaslu Dedy Syahputra, sebagai upaya memperkuat edukasi dan informasi demokrasi kepada masyarakat di Lhokseumawe. Foto: Humas

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe dan Bawaslu Kota Lhokseumawe yang dihadiri Ketua Panwaslih atau Bawaslu Dedy Syahputra, sebagai upaya memperkuat edukasi dan informasi demokrasi kepada masyarakat di Lhokseumawe. Foto: Humas

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lhokseumawe bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi dan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Kamis , 23 April 2026.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, SH., menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk dapat menginformasikan berbagai kegiatan pengawasan pasca Pemilu kepada publik, seperti pengawasan data pemilih berkelanjutan, konsolidasi demokrasi, hingga pembentukan pengawas partisipatif di masyarakat.

Dedy Syahputra

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat serta memperkuat kesadaran demokrasi, khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula di Kota Lhokseumawe.

Sumber : https://rri.co.id/lhokseumawe/iptek/2360645/bawaslu-lhokseumawe-teken-pks-bersama-rri

 

Penulis : Humas
Editor : Humas