Bawaslu Lhokseumawe Jalin Kerja Sama Dengan LPP RRI
|
LHOKSEUMAWE – Bawaslu Kota Lhokseumawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Lhokseumawe, Kamis (23/4/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, didampingi Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar. Sementara dari pihak LPP RRI Lhokseumawe, penandatanganan dilakukan oleh Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti.
Dalam sambutannya, Dedy Syahputra menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Lhokseumawe membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, aktivis, maupun lembaga pemerintahan, untuk berdiskusi dan berdialog terkait isu-isu demokrasi.
Dedy juga menambahkan, Bawaslu Kota Lhokseumawe tengah aktif menggelar berbagai kegiatan bersama masyarakat dengan tema konsolidasi demokrasi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan media publik dalam mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran demokrasi di Kota Lhokseumawe.
Penulis : Mustakim
Editor : Dedy Syahputra