Bawaslu Lhokseumawe Cetak Kader Pengawas Pemilu Partisipatif, Lahirkan Komunitas "Genwaslu"
|
LHOKSEUMAWE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lhokseumawe menggelar Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di Aula Kantor Bawaslu setempat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi dan mencegah pelanggaran pemilu.
Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari komunitas masyarakat, organisasi kemahasiswaan, mahasiswa, pelajar, insan pers, hingga masyarakat umum.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.00 WIB itu dibuka oleh anggota Bawaslu Aceh, Safwani Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra, anggota Bawaslu Lhokseumawe Yuli Asbar dan Ayi Jufridar, serta Ketua Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh Muhammad Hatta.
Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan membentuk kader-kader pengawasan partisipatif yang mampu berperan aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga sejak fase non-tahapan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin melahirkan kader-kader yang siap bergerak di tengah masyarakat untuk melakukan edukasi, pencegahan, dan pengawasan pemilu secara berkelanjutan," kata Dedy dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Dedy menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara pemilu semata.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
"Bawaslu tidak bisa bergerak sendirian. Kita membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu," ujarnya.
Pada akhir kegiatan, para peserta diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diterapkan di lingkungan masing-masing. Program tersebut dapat berupa sosialisasi, edukasi politik, hingga berbagai kegiatan kreatif yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Salah satu hasil utama dari pelatihan itu adalah terbentuknya komunitas pencegahan dan pengawasan partisipatif yang diberi nama Genwaslu (Generasi Pengawasan Pemilu).
Komunitas tersebut diinisiasi langsung oleh
para peserta sebagai wadah kolaborasi dalam mengembangkan gerakan pengawasan berbasis masyarakat.
"Melalui Genwaslu ini, kami berharap pengembangan dan pemberdayaan komunitas pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak yang lebih luas ke depan," pungkas Dedy.
Terbentuknya Genwaslu diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif di Kota Lhokseumawe sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Mustakim
Editor : Humas