Bawaslu Lhokseumawe Bentuk Tim Pencermatan Data Parpol, Perkuat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran
|
Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat pencermatan data pemutakhiran partai politik sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data parpol, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memastikan keakuratan serta kesesuaian data yang disampaikan oleh partai politik dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Lhokseumawe juga membentuk tim pencermatan data yang bertugas melakukan verifikasi dan penelaahan terhadap dokumen pemutakhiran partai politik. Tim ini memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, tim pencermatan diberi mandat untuk mengisikan alat kerja pengawasan sebagai instrumen pendukung dalam proses pencermatan data secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Penulis : Humas
Editor : Mustakim