Bawaslu Kota Lhokseumawe Tegaskan Disiplin ASN Lewat Rapat Pleno
|
Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno internal yang menitikberatkan pada penguatan tugas, fungsi, kewajiban, dan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis, 10 Juli 2025. Rapat berlangsung di kantor Bawaslu setempat dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
Pleno dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, S.H., M.H., didampingi oleh Anggota Bawaslu Yuli Asbar, S.E., M.Sc., dan Ayi Jufridar, S.E., M.S.M., serta Koordinator Sekretariat Santi Setiawati, S.E., M.S.M. Seluruh jajaran ASN, termasuk PNS, CPNS, dan PPPK, hadir dalam rapat tersebut.
Dalam agenda rapat, dibahas secara tegas soal disiplin kerja, integritas, serta kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap pegawai. Pemetaan tanggung jawab dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kompetensi masing-masing individu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kota Lhokseumawe bekerja secara profesional, terukur, dan taat pada aturan. Tidak ada ruang untuk kerja serampangan atau setengah hati,” tegas Dedy Syahputra, Ketua Bawaslu Lhokseumawe.
Penegasan juga disampaikan oleh Koordinator Sekretariat, Santi Setiawati, yang menekankan pentingnya peran sekretariat dalam menjaga ritme kerja kelembagaan.
“Staf sekretariat harus menjadi penggerak administrasi yang solid. Semua sudah dibagi sesuai tupoksi, tinggal dijalankan dengan tanggung jawab dan loyalitas tinggi,” ujar Santi.
Langkah ini dinilai penting dalam rangka menyambut tahapan-tahapan penting yang akan segera memasuki fase krusial.
Bawaslu Lhokseumawe memastikan seluruh ASN-nya siap bekerja secara disiplin dan maksimal.
Penulis : Humas
Editor : [MT]