Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lhokseumawe Menurunkan 10 Tim Awasi Coktas Pemilih Kembali Dari Luar Negeri

Ketua dan Anggota mengawasi langsung proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas)

Ketua dan Anggota mengawasi langsung proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas)

Bawaslu Kota Lhokseumawe menurunkan 10 tim pengawas untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih yang telah kembali dari luar negeri pada tahun 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung pada Kamis (7/5/2026) bersama KIP Kota Lhokseumawe di empat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Sepuluh tim pengawas diterjunkan langsung ke lapangan guna memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data pemilih yang diperbarui.

Pengawasan dilakukan terhadap warga yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri dan kini telah kembali ke daerah asalnya di Kota Lhokseumawe. Langkah itu dilakukan agar para warga tetap masuk dalam daftar pemilih dan tidak kehilangan hak pilih pada tahapan pemilu mendatang.