Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI tentang Konsolidasi Demokrasi

rapat tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi

rapat tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi

Lhokseumawe - Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan serta penguatan kelembagaan Bawaslu di masa non-tahapan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kota Lhokseumawe dengan fokus pembahasan pada langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan instruksi dimaksud.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi fungsi pengawasan partisipatif, serta peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Penulis : Humas

Editor : Mustakim