Bawaslu Kota Lhokseumawe Evaluasi Pengawasan Coktas terhadap Pemilih yang Kembali dari Luar Negeri
|
Lhokseumawe – Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KIP Kota Lhokseumawe terhadap pemilih yang telah kembali dari luar negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Lhokseumawe pada Kamis, 7 Mei 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Lhokseumawe dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas dinilai penting untuk menjamin setiap warga negara yang telah kembali ke daerah asal tetap memperoleh perlindungan hak pilihnya.
Dalam rapat tersebut, tim pengawasan memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan dan dituangkan ke dalam alat kerja pengawasan. Pemaparan mencakup berbagai temuan dan keterangan mengenai status pemilih yang telah kembali dari luar negeri, serta proses pencocokan dan penelitian data yang dilakukan oleh KIP Kota Lhokseumawe.
Selain menyampaikan hasil pengawasan, peserta rapat juga membahas berbagai masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Coktas, mulai dari mekanisme pelaksanaan di lapangan hingga kelengkapan administrasi pengawasan. Diskusi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan seluruh hasil pengawasan terdokumentasi secara baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Humas
Editor : Humas