Apel Rutin, Bawaslu Kota Lhokseumawe Tekankan Pentingnya Penataan Arsip
|
Lhokseumawe – Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan apel rutin pada Senin, 15 Juni 2026, di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yuli Asbar, yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.
Apel rutin menjadi agenda yang dilaksanakan setiap awal pekan sebagai sarana memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan penguatan tata kelola kelembagaan.
Dalam amanatnya, Yuli Asbar menekankan pentingnya penataan dan penertiban arsip di lingkungan Bawaslu Kota Lhokseumawe. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung administrasi yang tertib, memudahkan pencarian dokumen, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar setiap dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun digital, disusun sesuai dengan klasifikasi dan ketentuan kearsipan yang berlaku. Penataan arsip yang sistematis tidak hanya mendukung kelancaran pekerjaan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari akuntabilitas lembaga dalam menyimpan dan mengelola dokumen penting.
Penulis : Humas
Editor : Humas