Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Walikota Lhokseumawe Keluarkan Surat, Ini Isinya

[caption id="attachment_1207" align="alignnone" width="700"] SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.[/caption] LHOKSEUMAWE -Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, ternyata telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh SKPD. Dimana surat bernomor 800/180 tersebut bersifat penting. Perihalnya tentang aktivitas ASN, untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sesuai salinan surat yang diterima Serambinews.com, isinya ada 12 poin penting yang harus dilaksanakan para ASN di Kota Lhokseumawe. Ke-12 poin tersebut adalah: 1. Menghentikan absensi elektronik dan digantikan dengan absensi manual. 2. Menghentikan kegiatan apel pagi Senin- Jumat dan upacara tertentu, kecuali perintah khusus pimpinan. 3. Menunda penyelengaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak ASN (seminar, pelatihan, bimtek, dan sejenisnya). 4. Menunda penugasan ASN ke luar negeri, kel uar daerah, dan dalam daerah, kecuali perintah khusus pimpinan. 5. ASN yang melaksanakan aktivitas pelayanan publik, agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan penyebaran virus covid-19. 6. Setiap ASN yang mengalami sakit demam, flu, batuk agar segera meneriksakan dari pada unit kesehatan dan menyampaikan permohonan cuti sakit pada atasan sesuai ketentuan. 7. Kepala Satuan Kesehatan agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat terhindar dari virus Covid-19. 8. Kepala Satuan Pendidikan agar menginformasikan kepada orang tua siswa, untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas di luar rumah. 9. Melakukan pembersihan secara menyeluruh pada lingkungan kerja (membersihkan kamar mandi dan perkarangan) secara rutin setiap hari. 10. Seluruh rumah ibadah agar menjaga kebersihan (mengepel lantai, membersihkan tempat wudhuk, dan kamar mandi) dan untuk sementara tidak menggunakan ambal atau karpet, mencuci mukena, sarung, dan sajadah secara rutin. 11. Kepada seluruh ASN di Lhokseumawe dalam kondisi menghadapi musibah wabah atau yang sering disebut virus corona, untuk tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu, memperbanyak shalat sunat baik pagi maupun malam, memperbanyak doa dan zikir, serta amalan lainnya agar dijauhi dari bencana. 12. Penundaan/ penghentian ini berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut. sumber : aceh.tribunnews.com  
Tag
Berita