Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti Rakor Evaluasi dan Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019
|
Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Sultan Hotel Banda Aceh, yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh selama 2 hari 8 s.d 9/10/2019.
Dalam Rapat koordinasi tersebut para pemateri menjelaskan tentang kearsipan data panwaslih kabupaten kota berdasarkan UU no 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Pemerintah no 28 Tahun 2012 tentang pengelolaan UU no 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
Dalam kegiatan tersebut ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe yaitu Teuku Zulkarnaen beserta anggotanya Sofhia Annisa dan Muzakir serta staf ikut hadir dan memberi beberapa masukan penting pada acara tersebut
Tag
Kegiatan