Panwaslih Kota Lhokseumawe mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu di kota lhokseumawe
|
hari ini kamis, 4 Juli 2019.
Rapat yang dihadiri oleh Sentra gakkumdu yang beranggotakan beberapa staf dari Panwaslih, Kepolisian dan juga kejaksaan Lhokseumawe ini bertujuan untuk dapat memperbaiki kekurangan maupun kendala-kendala dalam proses penanganan tindak pidana pemilu dalam wilayah kota lhokseumawe untuk perubahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Tag
Berita