9.585 Segel Kotak Suara Pemilu Rusak
|
[caption id="attachment_862" align="alignnone" width="750"] Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T Zulkarnaen, memperlihatkan contoh segel surat suara yang rusak. |Foto: Istimewa[/caption]
Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menyebutkan sebanyak 9.585 segel kotak suara di Lhokseumawe rusak.
“Ditemukan kerusakan sebanyak 9.585 segel kotak suara,” ujar Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen kepada awak media di Lhokseumawe, Rabu (27/2/2019).
Kata Zulkarnaen, saat melakukan pemeriksaan logistik Pemilu tersebut di Gudang KIP Lhokseumawe yang beralamat di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, dirinya memastikan jumlah surat suara tidak ada yang rusak.
Namun, selain segel kotak suara yang rusak, jumlah yang diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe masih belum cukup. Dari kebutuhan sebanyak 56.678, pihaknya baru menerima 48.475 lembar segel.
“Dari jumlah segel yang rusak ditambah kekurangan pengiriman, kita simpulkan segel kotak suara di Lhokseumawe mencapai 17.788 lembar, ungkapnya.
Lanjutnya, pihak KIP Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan KIP Aceh untuk menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna meminta tambahan sekaligus mengantikan segel yang rusak.
Dia merinci, segel yang bagus setelah dilakukan penghitungan berjumlah 38.890 lembar, sedangkan 9.585 keadaannya rusak dan yang kurang sebanyak 158 lembar. (eko)
sumber : rencongpost.com
Tag
Berita