1. |
Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi |
2. |
Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana |
3. |
Menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Informasi Publik |
4. |
Melakukan pengujian konsekuensi |
4. |
Melakukan klasifikasi terhadap informasi dan/atau pengubahannya |
5. |
Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses dan |
6. |
Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik |