Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bertempat di hotel Mars, Sabang pada tanggal 16-17 Oktober 2019.

Acara di buka oleh bapak T.nyak Arif Fadillah SH.MH Dan para udangan dari kejaksaan Aceh, Kabupaten/Kota, Polda Aceh, Polres Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini adalah upaya evaluasi untuk lebih dapat bersinergi ketiga (polri,kejaksaan,panwas) unsur gakkumdu ini , agar dalam penanganan tindak pidana pemilu bisa dilakukan secara efektif dan cepat. Serta adanya regulasi baru dan lebih tepat dalam penanganan tindak pidana kepemiluan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *