hari ini kamis, 4 Juli 2019.
Rapat yang dihadiri oleh Sentra gakkumdu yang beranggotakan beberapa staf dari Panwaslih, Kepolisian dan juga kejaksaan Lhokseumawe ini bertujuan untuk dapat memperbaiki kekurangan maupun kendala-kendala dalam proses penanganan tindak pidana pemilu dalam wilayah kota lhokseumawe untuk perubahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *