
Rapat yang dihadiri oleh Sentra gakkumdu yang beranggotakan beberapa staf dari Panwaslih, Kepolisian dan juga kejaksaan Lhokseumawe ini bertujuan untuk dapat memperbaiki kekurangan maupun kendala-kendala dalam proses penanganan tindak pidana pemilu dalam wilayah kota lhokseumawe untuk perubahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.